Keliling Kampung Bersepeda, Kapolres Kediri Ajak Warga Jaga Lingkungan

Oleh admin 26 Jan 2026, 11:49 WIB 51 Views

informasiphatas.id || Kediri – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengajak ratusan personel Polres Kediri Polda Jawa Timur bersepeda keliling kampung di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Minggu (25/1/2026) pagi.

Kegiatan bersepeda tersebut selain bertujuan menjaga kebugaran fisik dan memperkuat soliditas internal, juga dimanfaatkan sebagai sarana interaksi langsung dengan masyarakat.

Ratusan personel Polri dan ASN Polres Kediri mengikuti gowes santai dengan rute melintasi perkampungan hingga pusat aktivitas warga. Jalur yang dipilih merupakan lintasan datar sehingga kegiatan berlangsung aman dan nyaman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, olahraga bersama menjadi bagian penting dalam menjaga kebugaran fisik personel sekaligus mempererat komunikasi dan kebersamaan di lingkungan Polres Kediri.

“Melalui olahraga bersama seperti ini, kebugaran tetap terjaga, komunikasi antar personel semakin baik, dan semangat kebersamaan dapat tumbuh secara alami,” ujar AKBP Bramastyo.

Ia menjelaskan, pemilihan rute di kawasan Kampung Inggris dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan serta kenyamanan seluruh peserta.
“Kegiatan gowes ini bersifat rekreatif. Jalurnya aman dan ramah bagi semua peserta sehingga bisa dinikmati bersama tanpa mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Di sela kegiatan, Kapolres Kediri beserta jajaran juga menyempatkan diri menyapa dan berdialog dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan bersepeda bersama ini menjadi wujud kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus upaya membangun suasana kerja yang sehat, solid, dan humanis di wilayah hukum Polres Kediri Polda Jawa Timur.

Editor: Adi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.