Gagal Mencuri, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Gresik, Satu Tewas

Oleh admin 21 Jan 2026, 08:16 WIB 81 Views

informasiphatas.id || Gresik – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan rumah kos Jalan Raya RA Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, berujung maut. Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa setelah tertangkap warga, satu di antaranya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Kejadian bermula saat seorang warga memergoki dua pria yang tengah mendorong sepeda motor Yamaha di dalam gang buntu area kos-kosan. Saat ditegur, kedua pria tersebut justru berusaha melarikan diri sehingga memicu teriakan warga.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Kejar-kejaran berakhir di Jalan Raya RA Kartini, di mana kedua terduga pelaku berhasil ditangkap warga. Namun, situasi berubah ricuh hingga keduanya menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka parah.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mendapati satu terduga pelaku telah meninggal dunia, sementara satu pelaku lainnya dalam kondisi kritis. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan penanganan medis dan keperluan visum.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua terduga pelaku diketahui bernama Santoso, warga Lamongan, yang mengalami luka berat, serta Herman, warga Probolinggo, yang dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membenarkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak kriminal.

“Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Editor : Red

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.
/** * Note: This file may contain artifacts of previous malicious infection. * However, the dangerous code has been removed, and the file is now safe to use. */